3

Ketua DPC PKS Cantigi Diduga Memperkosa Gadis

- Menjelang digelarnya pemilu yang tidak lama lagi salah satu parpol peserta pemilu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lagi-lagi menerima cobaan yang cukup berat. Setelah sebelumnya
.
pks - Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009
Hal ini dikarenakan salah satu kadernya disinyalir telah melakukan tindak pidana perkosaan kepada seorang gadis yang masih duduk di kelas tiga sebuah SLTP. Kejadian yang terjadi di Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu jelas menggegerkan warga setempat. Bahkan sempat beredar isu bahwa untuk menutup mulut korban keluarga korban diiming-imingi senilai Rp 200 juta.

Menurut keterangan ibu korban, kronologis kejadian yang menimpa anaknya terjadi pada hari Sabtu (1/3) pada malam itu anaknya pergi jalan-jalan. Namun setelah ditungu-tungu sampai dini hari putrinya masih juga tak kunjung pulang ke rumah. Putrinya baru pulang ke rumah pada Senin (3/3) dini hari sekira pukul 02.00.

Kepulangan Bunga pagi itu, tentu saja membuat sang ibu kaget karena dua hari tidak pulang, tiba-tiba anaknya datang dengan diantar oleh teman siswi sekolahnya dalam keadaan menyedihkan. Saat ditanya, Bunga mengaku kepada ibunya, bahwa dirinya telah di perkosa oleh 4 orang pria yakni Su (20), Da (19), Ar (21), dan Ro. Yangmana Ro disinyalir adalah ketua Dewan Cabang PKS Cantigi Indamayu.

Korban dan ibunya, Karni (40) tahun, ketika ditemui para wartawan di rumahnya, terlihat stress dan shock berat. Bahkan ketika ditanya, korban tidak memberikan pernyataan apa pun karena masih trauma dan merasa takut. Tidak terima dengan perlakuan para pelaku yang memperkosa anaknya, Karni ibu dan keluarga korban melaporkan kasus perkosaan itu kepada pihak kepolisian Polres Indramayu.

Pihak korban, menurut keterangan Karni, telah diiming-imingi para pelaku dan PKS uang sebesar Rp 200 juta dan anak akan dikawin. Tawaran itu tidak membuat ibu korban mengurungkan niatnya untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Pihak keluarga korban tetap menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Drs. H., Mashudi membenarkan adanya laporan kasus perkosaan yang melibatkan ketua DPR PKS Cantigi tersebut. Menurut dia, saat ini pihaknya masih mendalami dan mengecek kebenaran kasus tersebut.

Menanggapi kejadian ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah salah satu kadernya dari DPC PKS Cantigi, Indramayu, Jawa Barat telah memperkosa siswi SMP. Royana, pria yang dilaporkan ke polisi itu bukan Ketua DPC PKS, melainkan anak jalanan yang baru beberapa hari gabung dengan PKS.
"Tadi pagi saya sudah cek ke Ketua DPD PKS Indramayu, Pak Ruswa. Dia (Royana) bukan kader PKS.Jadi dia semacam preman jalanan yang sebulan ini bantu pasang atribut," ujar humas PKS Mabruri saat dikonfirmasi detikcom via telepon, Kamis (5/3/2009).
Mabruri juga membantah Royana menjabat sebagai Ketua DPC PKS Cantigi. Roy aktif bergabung dengan PKS cuma semingguan. "Dia bukan Ketua DPC, tapi semacam anak jalanan yang bantu pasang atribut PKS dan baru seminggu ini," elak pria berkacamata ini.

PKS menduga ada muatan politis dalam kasus Royana. Kasus ini diduga terkait laporan Ketua DPD PKS Indramayu, Ruswa, melaporkan Bupati Indramayu ke polisi. Beberapa hari lalu, PKS melaporkan sang bupati memaksa PNS untuk memilih Partai Golkar. Pemaksaan ini terekam dalam sebuah video.
"Kemarin Pak Ruswa melaporkan Bupati Indramayu ke Panwaslu mengenai rekaman supaya PNS milih Golkar. Dan itu berita banyak ditayangkan di TV. Saya sudah wanti-wanti supaya hati-hati. Karena kemungkinan akan ada serangan balik," jelas Mabruri
"Yang jelas berita ini sudah kita klarifikasi. Tidak benar pelaku adalah Ketua DPC PKS," pungkasnya.




Artikel terkait :


3 komentar:

Unknown mengatakan...

Siapapun yang memperkosa harus dihukum.
Semoga PKS dan Partai-Partai lain yang bersih tetap jaya.

Anonim mengatakan...

wah bagus artikelnya informatif kampanye damai pemilu semoga tambah semangat ...mau tuker link monggo aja silahkan

Anonim mengatakan...

@Rejang Lebong
setuju sekali

@Goo_blog
Trims. Ok.

Posting Komentar