0

Informasi, Fakta dan Sejarah Seputar Pemilu Indonesia

- Mau tau kejadian fakta-fakta dan informasi seputar Pemilu 2009 ?? Silahkan lihat daftar berikut ini untuk menambah wawasan anda.
Logo KPU - Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009
  1. Pemilu 2009 adalah pemilu yang kesepuluh kalinya dengan urutan tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, dan 2004.

  2. PNI menjadi partai pertama yang memenangi pemilu sementara Golkar mengukir rekor tujuh kali menang.

  3. Pemilu 2009 adalah pemilu dengan jumlah peserta terbanyak yakni 44 partai.

  4. Pemilu diselenggarakan dengan jarak lima tahun sekali, kecuali pemilu 1955, 1971-1977 dan pemilu 1997-1999. Pada masa orde lama pemilu hanya dilakukan sekali tahun 1955 karena setelah itu Presiden Soekarno diberi mandat sebagai presiden seumur hidup. Pemilu 1977 dilakukan enam tahun kemudian setelah pemilu 1971 karena masalah persiapan. Kemudian pemilu 1999 dilakukan dua tahun setelah pemilu 1997 karena disulut kerusuhan Mei 2008.

  5. Sejak pemilu 2004, mulai dilakukan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau senator yang kuotanya empat senator setiap provinsi. Calon senator maju sebagai calon perseorangan.

  6. Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama dimana rakyat memilih langsung presiden dan wakil presiden. Yang terpilih adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad

  7. Jusuf Kalla. Sebelumnya-sebelumya pemilihan dilakukan melalui Sidang Umum MPR.

  8. Pada tahun 1973, empat dari lima partai kecuali Golkar, melebur menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

  9. Pemilu 2009 menjadi pemilu pertama yang menggunakan metode centang/contreng bukan mencoblos saat memberikan suara di kertas suara.

  10. Kecuali di Nanggroe Aceh Darusalam, nomor urut partai peserta pemilu 2009 yang tertera di kertas suara akan ‘lompat’ dari partai bernomor 34 ke partai bernomor 41 di seluruh daerah pemilihan. Karena partai nomor urut 35 sampai 40 adalah partai lokal Aceh.

  11. Pemilu 2009 adalah pemilu pertama yang menyertakan enam partai lokal Aceh.

  12. Pemilu presiden berlangsung dua kali putaran setelah pemilu legislatif.

  13. Pemilih luar negeri hanya akan memilih calon anggota DPR dan presiden/wapres.

  14. Syarat pencalonan presiden dan wakil presiden pada pemilu 2009 adalah dicalonkan oleh partai politik yang memperoleh 20% kursi di DPR dan mendapat 25% suara sah nasional.



Artikel terkait :


0 komentar:

Posting Komentar