Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 - Berikut ini adalah Kode Etik Pemantauan Pemilu Indonesia 2009 :
- Non Partisan dan NetralPemantau menjaga sikap independen, non partisan dan tidak memihak (impartial). Informasi dikumpulkan, disusun dan dilaporkan secara akurat, sistematik dan dapat diverifikasi.
- Tanpa Kekerasan (Non Violence)Pemantau tidak membawa senjata, bahan peledak, atau senjata tajam selama melaksanakan pemantauan.
- Menghormati Peraturan Perundang-undangan
Pemantau menghormati segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati kedaulatan Negara Republik Indonesia.
- Kesukarelaan
Pemantau dalam menjalankan tugasnya secara sukarela dan penuh rasa tanggung jawab.
- Integritas
Pemantau tidak melakukan provokasi yang dapat mempengaruhi pelaksanaan hak dan kewajiban Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilih.
- KejujuranPemantau melaporkan hasil pemantauannya secara jujur sesuai dengan fakta yang ada.
- Obyektif
Pemantau tidak mengganggu penyelenggaraan Pemilu dalam melaksanakan tugas pemantauannya.
- Kooperatif
Pemantau tidak mengganggu penyelenggaraan Pemilu dalam melaksanakan tugas pemantauannya.
- Transparan
Pemantau terbuka dalam melaksanakan tugas dan bersedia menjelaskan metode, data, analisis dan kesimpulan berkaitan dengan laporan pemantauannya
- Kemandirian
Pemantau mandiri dalam pelaksanaan tugas pemantauan tanpa mengharapkan pelayanan dari Penyelenggara Pemilu atau Pemerintah Daerah.
Berikut ini link Download Brosur Kode Etik Pemilu Pemilu Indonesia 2009 | PDF | 120 KB :
Download Brosur Kode Etik Pemilu Pemilu Indonesia 2009 PDF
--=== Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 ==--
0 komentar:
Posting Komentar